W B S Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah merupakan suatu sistem informasi yang diupayakan untuk pihak internal yang ada di dalam lingkup Pemerintah Provinsi dapat melaporkan terjadinya pelanggaran atau penyimpangan dalam internal lembaga, yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme serta penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan dan mal administrasi