Sistem informasi Koordinasi Penataan Ruang yang disingkat
dengan SIKOORDINATRUANG pada Dinas Pekerjaan Umum Dan
Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya merupakan sebuah
sistem informasi yang memfasilitasi koordinasi anta r kepentingan yang
bersifat lintas sektor, lintas wilayah, dan lintas pemangku kepentingan
sehingga nantinya akan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi dan
pertimbangan kepada Walikota Kota Palangka Raya dalam pengambilan
keputusan pada penyelenggaraan kegiatan penataan ruang yang meliputi
Perencanaan Penataan Ruang, Pemanfaatan Ruang, dan Pengendalian
Pemanfaatan Ruang.