×

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah hadir sebagai pusat layanan keterbukaan informasi publik yang memungkinkan masyarakat memperoleh data pendidikan dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.

Fitur utama PPID mencakup Permohonan Informasi Publik, yang memungkinkan pengguna mengajukan permintaan data secara online, serta Sistem Verifikasi & Monitoring, yang memastikan setiap informasi yang diberikan valid dan akurat. Selain itu, tersedia Arsip Dokumentasi Publik, yang menyajikan berbagai laporan, kebijakan, dan publikasi resmi terkait sektor pendidikan.

Dengan layanan ini, PPID berkomitmen untuk mendukung prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan di Kalimantan Tengah.

  • Client
    Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah
  • Budget
    Kontraktual
  • Duration
    3 Bulan

Kolaborasi ?